Hal ini disampaikan Kepala Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional,
Dra. Yeyen Maryani, M.Hum dalam sambutannya pada Peresmian Kantor Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa Propinsi NTT di Hotel Cahaya Bapa
2-Oebufu, Kupang, Kamis (23/7/2009).
Hadir dalam acara tersebut, Plh. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Propinsi NTT, Drs. Johny Thedens, para guru Bahasa dan Sastra Indonesia
serta para pemerhati Bahasa dan Sastra Indonesia.
"Penggunaan bahasa asing yang tidak pada tempatnya, misalnya pada
pertemuan forum resmi atau tempat-tempat umum, perlu kita hindari karena
tempat umum adalah simbol wajah Indonesia yang harus menampilkan
ke-Indonesia-an, antara lain melalui pengutamaan penggunaan Bahasa
Indonesia," jelasnya.
Dijelaskannya, kehidupan sastra tidak dapat dipisahkan dari penggunaan
bahasa masyarakat pendukungnya. Sastra memiliki fungsi menumbuhkan rasa
kenasionalan dan solidaritas kemanusiaan serta mempengaruhi proses
pembentukan kepribadian dan kebangsaan masyarakat pendukungnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pertimbangan kerja sama kebahasaan
dengan Pemerintah Propinsi NTT dan pemerintah propinsi lainnya di
Indonesia sebagai langkah strategis untuk memantapkan kedudukan dan
fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, persatuan maupun bahasa
negara.
Yeyen juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi NTT yang telah mendukung pendirian Kantor Pusat Bahasa di NTT.
Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi NTT, Ir.
Ansgerius Takalapeta melalui Plh. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Drs.
Johny Thedens dalam sambutannya mengatakan, rencana pendirian Kantor
Bahasa sudah lama diwacanakan oleh pemerintah pusat melalui Pusat Bahasa
Depdiknas, namun karena berbagai kendala dan kebijakan sehingga baru
direalisasikan tahun ini.
"Kantor sementara UPT ini terletak di samping UPTD Bahasa, sedangkan
pembangunan kantornya akan dilaksanakan pada tahun 2010 di samping
Kantor PGRI dan PGSD Kupang," jelasnya.
Bantu polisi dan wartawan
Kepala Pusat Bahasa, Yeyen Maryani yang ditemui di sela-seala acara
peresmian sekaligus seminar tentang Bahasa dan Sastra Indonesia
mengatakan, sejauh ini di Indonesia sudah ada 30 kantor bahasa yang
tersebar di berbagai propinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 17 di
antaranya kantor balai dan 13 masih berstatu UPT Bahasa. Kantor Bahasa
di NTT merupakan kantor kedua dari generasi kedelapan pembangunan
kantor-kantor.
Dijelaskannya, tugas dan fungsi kantor ini adalah melakukan pengkajian,
penelitian, pengembangan dan pembinaan bahasa. Selain itu, kantor ini
juga akan membantu petugas kepolisian, peneliti dan jurnalis dalam
pengembagan penggunaan bahasa. "Di polisi biasanya meminta saksi ahli
untuk kasus tertentu, nah itu kita sediakan," jelasnya.
Menurutnya, sementara ini kantor UPT Bahasa di Kupang dikepalai oleh
Martin,M.Hum dan dibantu oleh beberapa staf yang didatangkan dari daerah
lain. "Kemungkinan kita merekrut staf dan mungkin dari NTT untuk
mengisi kantor kami. Di kantor ini harus ada tata usaha dan para ahli
bahasa ini," jelasnya. (alf)
http://kupang.tribunnews.com/2009/07/24/hindari-penggunaan-bahasa-asing-di-tempat-umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar