TRIBUNNEWS.COM , BATAM - Berkembangnya Kota Batam sebagai kawasan
Industri, sekaligus salah satu Kota Besar di Kepulauan Riau yang masuk
dalam KAwasan Free Trade Zone (FTZ) membuat pentingnya aparat hingga
pegawai negeri di bidang tertentu untuk memiliki keahlian dalam
berbahasa asing, salah satunya bahasa Inggris.
Untuk itu, adanya wacana dari Pemerintah Pusat untuk melengkapi
seluruh personilnya dengan keahlian berbahasa Inggris menjadi nilai
tambah, meski ada pro dan kontra dalam pelaksanaannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa
Hendri saat di hubungi Tribun menyetujui hal tersebut. Namun demikian
pihaknya mengatakan bahwa untuk menerapkan hal tersebut kiranya harus
disesuaikan dengan formasi dan kebutuhan di setiap instansi terkait.
Misalnya untuk pegawai negeri yang ada di Badan Penanaman Modal
(BPM), Pariwisata, hingga Ketenagakerjaan memiliki keahlian berbahasa
asing, khusunya Inggris memang keharusan.
Sehingga mau tidak mau dalam penyeleksian Calon pegawai negeri sipil
(CPNS) di Kota Batam setiap tahunnya selalu di adakan semacam tes bahasa
Inggris untuk jabatan tertentu. Dan tidak secara global semua calon PNS
wajib memiliki keahlian tersebut.
"Untuk dilingkungan kita (Dinas Pariwisata,red) setiap waktu selalu
kita lakukan tes dalam berbahasa Asing, baik sevara intern maupun
ekstern (dikursuskan) untuk pegawai kita. Mengingat mau tidak mau hampir
setiap saat kita selalu berkomunikasi dengan bahasa asing khususnya bahasa Inggris kepada Wisatawan," ungkap Yusfa.
Selain itu, tambahnya, selain melengkapi diri dengan berbahasa asing
untuk pegawainya, pihaknya juga melengkapi personilnya dengan keahlian
bahasa lainnya. "Saat ini kita kompetensinya dengan negara tetangga.
Jadi kita harus bisa global. Bukan hanya Bahasa Inggris, Jepang, Arab,
Prancis, dan Mandarin kalau bisa. Jadi banyak juga dari pegawai kita
yang kita kursuskan ataupun memilih sendiri keahlian bahasanya,"
terangnya.
Disinggung mengenai perlu adanya tes Toefl untuk pegawai negeri yang ada dilingkungannya, Yusfa mengungkapkan rasa setujunya.
"saya setuju jika ada semacam tes, namun harus di lihat juga untuk
jabatan dan bidang tertentu saja. Namun demikian semuanya itu kita
kembalikan lagi kepada pemegang kebijakannya yakni Pemerintah Kota
Batam, apakah menyetujui atau tidak. Kalau kita kan hanya mengamini saja
jika sudah ada keputusan maupun peraturan daerahnya," terangnya.(isu)
http://www.tribunnews.com/regional/2012/08/26/pns-jabatan-tertentu-wajib-memiliki-keahlian-bahasa-asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar