TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi
Sjahril Djohan sebagai penasihat ahli narkoba di Direktorat IV Narkoba
Bareskrim Polri dipertanyakan majelis hakim. Ia mengaku diangkat
penasihat ahli karena menguasai tiga bahasa asing.
"Saya menguasai tiga bahasa asing Inggris, Belanda dan Jerman," ujar
Sjahril saat ditanya kenapa bisa jadi penasihat ahli Narkoba oleh hakim
Haswandi di persidangan terdakwa Susno Duadji di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2010).
Ia mengaku, dengan kemamampuannya tersebut kerap meladeni
rapat-rapat dengan polisi asing terkait narkoba. Biasanya, polisi asing
yang sering diladeninya berasal dari Australia, Belanda dan Jerman.
Hakim
anggota lainnya Artha Theresia masih belum yakin dengan jawaban Sjahril
sehingga menanyakan kembali. "Apakah polisi tidak punya tenaga yang
berbahasa asing?" tanya Artha. Sjahril tak menjawab langsung pertanyaan
Artha.
Sjahril justeru menjelaskan, kalau pengangkatan dirinya atas SK yang
dikeluarkan Direktur IV Narkoba saat itu dijabat Brigjen Pol Indradi
Thanos. "Saya mendapat SK sejak 2005. Berkantor di Mabes dan di BNN,"
ungkapnya.
Sjahril pun menjelaskan perannya di Narkoba saat itu. Salah satunya
pernah berhubungan dengan kejaksaan terkait dua orang Nigeria terpidana
mati karena narkoba. Ia disuruh direktur agar mempercepat eksekusi
keduanya.
Artha balik menyindir keterangan Sjahril. "Saudara suka mempercepat
apapun ya? Apa sih pekerjaan saudara?" tanya Artha lagi. "Saya
consultant, penasehat. Saya tidak punya latarbelakang hukum," jelas
Sjahril.
http://www.tribunnews.com/nasional/2010/11/04/sjahril-jadi-penasihat-polri-karena-kuasa-3-bahasa-asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar