Senin, 12 Mei 2014

Bekali Intelijen Kemampuan Bahasa Asing


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial menilai intelijen negara sebaiknya dibekali kemampuan berbahasa asing ketimbang memiliki kewenangan melakukan penangkapan.

Menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, intelijen negara, di negara-negara lain, memiliki tugas untuk memata-matai negara lain, bukan rakyatnya sendiri.

"Kalau dalam negeri itu tugas-tugas kepolisian, lebih baik intelijen kita dibekali kemampuan berbahasa asing, karena tugas mereka ke luar negeri, menganalisa negara-negara yang membahayakan negara Indonesia, baik secara politik, ekonomi, maupun keamanan," tutur Poengky dalam acara jumpa pers di Sekretariat Imparsial, Jakarta, Minggu (8/5/2011), siang.

Selain itu, Poengky juga menyinggung belum jelasnya peran dan tugas kesatuan intelijen yang ada di Indonesia, karena tidak diatur jelas di dalam RUU Intelijen yang digodok DPR RI dengan Pemerintah.

"Peran pembagian tugas intelijen ga jelas. Siapa melakukan apa. BIN (Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan apa tidak jelas. Seharusnya BIN bertugas mengkordinasi lembaga-lembaga intelijen yang ada," katanya.

Sebelumnya, Poengky mempertanyakan adanya kewenangan aparat intelijen melakukan penangkapan di RUU Intelijen.

Menurut Poengky, adanya kewenangan penangkapan oleh intelijen, akan sulit dimintai pertanggung jawabkan, karena tak bisa diajukan ke praperadilan.

"Kalau hak menangkap di intelijen, kita susah praperadilan, karena itu hanya penyidik (yang bisa dipraperadilankan). Kalau ekstra judicial, diluar hukum, tidak ada, sehingga tak bisa komplain," ujarnya.

Untuk itu ia menyarankan, agar DPR dan Pemerintah mengajak komunitas sosial, untuk membahas RUU itu bersama-sama, agar ada masukan yang membangun terhadap RUU tersebut.

"Kalau mau transparan undang masyarakat sipil untuk membicarakan itu. Agar kita bisa memberikan masukan yang konstruktif," katanya.

http://www.tribunnews.com/nasional/2011/05/08/bekali-intelijen-kemampuan-bahasa-asing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar