Senin, 12 Mei 2014

PNS Jabatan Tertentu Wajib Memiliki Keahlian Bahasa Asing

TRIBUNNEWS.COM , BATAM - Berkembangnya Kota Batam sebagai kawasan Industri, sekaligus salah satu Kota Besar di Kepulauan Riau yang masuk dalam KAwasan Free Trade Zone (FTZ) membuat pentingnya aparat hingga pegawai negeri di bidang tertentu untuk memiliki keahlian dalam berbahasa asing, salah satunya bahasa Inggris.
Untuk itu, adanya wacana dari Pemerintah Pusat untuk melengkapi seluruh personilnya dengan keahlian berbahasa Inggris menjadi nilai tambah, meski ada pro dan kontra dalam pelaksanaannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri saat di hubungi Tribun menyetujui hal tersebut. Namun demikian pihaknya mengatakan bahwa untuk menerapkan hal tersebut kiranya harus disesuaikan dengan formasi dan kebutuhan di setiap instansi terkait.
Misalnya untuk pegawai negeri yang ada di Badan Penanaman Modal (BPM), Pariwisata, hingga Ketenagakerjaan memiliki keahlian berbahasa asing, khusunya Inggris memang keharusan.
Sehingga mau tidak mau dalam penyeleksian Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Batam setiap tahunnya selalu di adakan semacam tes bahasa Inggris untuk jabatan tertentu. Dan tidak secara global semua calon PNS wajib memiliki keahlian tersebut.
"Untuk dilingkungan kita (Dinas Pariwisata,red) setiap waktu selalu kita lakukan tes dalam berbahasa Asing, baik sevara intern maupun ekstern (dikursuskan) untuk pegawai kita. Mengingat mau tidak mau hampir setiap saat kita selalu berkomunikasi dengan bahasa asing khususnya bahasa Inggris kepada Wisatawan," ungkap Yusfa.
Selain itu, tambahnya, selain melengkapi diri dengan berbahasa asing untuk pegawainya, pihaknya juga melengkapi personilnya dengan keahlian bahasa lainnya. "Saat ini kita kompetensinya dengan negara tetangga. Jadi kita harus bisa global. Bukan hanya Bahasa Inggris, Jepang, Arab, Prancis, dan Mandarin kalau bisa. Jadi banyak juga dari pegawai kita yang kita kursuskan ataupun memilih sendiri keahlian bahasanya," terangnya.
Disinggung mengenai perlu adanya tes Toefl untuk pegawai negeri yang ada dilingkungannya, Yusfa mengungkapkan rasa setujunya.
"saya setuju jika ada semacam tes, namun harus di lihat juga untuk jabatan dan bidang tertentu saja. Namun demikian semuanya itu kita kembalikan lagi kepada pemegang kebijakannya yakni Pemerintah Kota Batam, apakah menyetujui atau tidak. Kalau kita kan hanya mengamini saja jika sudah ada keputusan maupun peraturan daerahnya," terangnya.(isu)

http://www.tribunnews.com/regional/2012/08/26/pns-jabatan-tertentu-wajib-memiliki-keahlian-bahasa-asing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar